GresikSatu | Ratusan petani di Pulau Bawean yang terdiri dari Kecamatan Tambak dan Sangkapura, mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Bansos tersebut berupa uang tunai senilai Rp 2 juta 400 ribu rupiah setiap petani.
Bantuan tersebut merupakan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Lantaran di dua Kecamatan Pulau Bawean, dilakukan aktivitas penanaman tembakau. Tepatnya di Desa Gelam, Kecamatan Tambak, dan Desa Pudakit Barat Kecamatan Sangkapura.
Kadinsos Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan, total petani yang menerima bantuan ada 252 dari masing-masing Kecamatan Tambak dan Sangkapura, Pulau Bawean.
“Bantuan untuk memberikan manfaat kepada petani di Bawean. Khususnya untuk perkembangan pertanian di tanaman tembakau,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).
Dalam pembagian tersebut, dilakukan di Kantor Kecamatan Sangkapura dan di Balai Desa Pekalongan. Dengan perincian untuk penerima Bansos di Kecamatan Tambak ada 100 orang, dan Kecamatan Sangkapura ada 125 orang.
“Para penerima bantuan merupakan buruh petani tembakau, dan masyarakat rentan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi belum pernah menerima bansos apapun,” jelasnya.
Semoga kedepan, harap dia, pemulihan ekonomi di sektor tanaman tembakau bisa diperluas di Pulau Bawean.
“Kalau sekarang dua desa, semoga nanti bisa bertambah 5 sampai 10 desa di Pulau Bawean,” harapnya. (faiz/aam)