GresikSatu | Ratusan warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, mendatangi Pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto.
Dalam aksinya warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu itu meminta tempat pernikahan manusia dengan kambing ditutup permanen.
Massa aksi melakukan long marc sekitar 2 Km dari Balai Desa Jogodalu menuju Pesanggrahan. Tampak massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan “Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing”.
Korlap Wahyu Amrillah menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh anggota DPRD beserta para pengikutnya merupakan aksi yang membuat malu dan meresahkan warga.
“Tutup dan bubarkan kegiatan di Pesanggrahan ini. Desa kami sekarang penuh kemusrikan. Karena tindakan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya sambil orasi.
Baca Juga : Pernikahan Manusia dan Kambing, Kapolres Gresik: Permintaan maaf tak bisa menggugurkan hukum
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”grid” align=”left” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]
Menurutnya, warga Jogodalu meyakini itu bukan konten, tapi Ritual. Hal tersebut tentu meresahkan warga Desa Jogodalu. “Kalau konten kita tidak akan aksi,” imbuhnya menegaskan.
Pihaknya menilai kegiatan itu merupakan pembodohan pernikahan manusia dengan kambing. Hal tersebut dinilai tidak sesuai adat dan agama yang berlaku di Desa Jogodalu.
Kendati tidak ada perwakilan dan pemilik pesanggrahan, massa aksi membubarkan diri dengan menempelkan spanduk di pintu gerbang masuk Pesanggrahan.
“Kami berikan waktu 2 X 24 jam untuk permintaan maaf kepada masyarakat Jogodalu. Jika tidak minta maaf maka kami akan lakukan unjuk rasa kembali. Dengan membawa massa lebih banyak lagi,” tegasnya.
Baca Juga : Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik Menciderai Sebutan Gresik Kota Santri
Sementara itu, Plt Camat Benjeng Siti Sulichah mengatakan, maksud dan tujuan aksi oleh warga Desa Jogodalu hanya ingin desanya terhindar dari ajaran yang menyimpang agama.
“Apalagi di desa setempat, agama Islam sangat kental sekali bahkan dikenal masyarakat Religius. Semoga ini menjadi kasus terakhir di Jogodalu,” katanya.
Menurutnya, selama ini pihaknya juga melakukan koordinasi untuk kelanjutan kasus ini. Bahkan sudah ditangani Polres Gresik.
“Tempat ini penghuninya bukan orang asli sini. Masyarakat Jogodalu tidak terima. Hingga saat ini belum komunikasi pihak pesanggrahan bersama warga,” jelasnya.
Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa langsung datang ke Balai Desa dengan itikad baik kepada warga Desa Jogodalu. (faiz/aam)