Resah, Warga Bawean Tangkap Nelayan Luar yang Masih Gunakan Cantrang

GresikSatu | Banyaknya para nelayan luar, yang masih menggunakan cantrang di perairan Kepuluan Bawean, dikeluhkan warha sekitar. Minggu (13/3/2022) kemarin, warga yang kesal sempat menghampiri para nelayan tersebut.

Tentu saja, teguran warga tak dindahkan. Mereka terus melakukan aktivitas mencari ikan menggunakam cantrang. Sontak, hal itu membuat nelayan Bawean yang juga nelayan merasa tersinggung. Ditambah penggunakan cantrang selain dilarang, juga merusak lingkungan.

Para warga pun melakukan aksi pengepungan kepada para nelayan luar. Dari sana lah, terjadi kejar-kejaran antara nelayan Bawean dengan nelayan luar yang kedapatan memakai cantrang. Sampai akhirnya, aksi warga itu dibantu petugas.

“Peristiwa itu terjadi Dusun Tanjung Anyar Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Setelah dikejar dengan petugas, mereka baru berhenti,” kata Muhdar nelayan setempat, Selasa (15/3/2022).

Baca juga:  Berawal dari Investasi Bodong, Kejari Gresik Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pegadaian Bawean 

Baca Juga : Peduli Lingkungan, Mahasiswa di Bawean Aksi Punguti Sampah di Bibir Pantai

Sementara itu, Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Ridwan HS sangat menyayangkan tindakan cantrang di Pulau Bawean. Ditambah perahu tersebut sudah terhitung dua kali melakukan aktivitas cantrang di Pulau Bawean. 

“Bahkan pernah ada saling lempar batu dan es batu antar nelayan Bawean dengan nelayan cantrang,” jelasnya. 

Para nelayan dan KNB pun melaporkan ke petugas penegak hukum Satpolairud Bawean. 15 crew beserta nakkoda asal Paciran Lamongan sudah diamankan di Kepolisian. 

Kanit Satpolairud Bawean Bripka Sodiq Susanto membenarkan penangkapan tersebut. Kini proses penyelidikan lebih lanjut terkait penegakan hukum dilanjutkan ke Satpolairud Polres Gresik.

Baca juga:  Khofifah Borong Bandeng di Gresik, Sebut Kekuatan Ekonomi Lokal Harus Dilestarikan 

“Kini para pelaku masih di Pulau Bawean dan akan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (faiz/sah)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler