Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo Saat Serahkan Santunan Meninggal ke Ahli Waris Pekerja

GresikSatu | BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo kembali menunjukkan respon cepat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dengan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal kepada ahli waris pekerja PT Multi Manao Indonesia.

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Wahyu Nur Wicaksono, pekerja di PT Multi Manao Indonesia yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di kantor perusahaan dan dihadiri oleh perwakilan manajemen, yakni Agustinus dan Hartanto, serta Ketua PUK Serikat Pekerja Kahutindo, Hadi Susanto, bersama sekretarisnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo, Sasongko Adji, menegaskan bahwa santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi hak pekerja.

“Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak. Santunan ini adalah bagian dari jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja,” ujarnya, Senin (17/03/2025).

Baca juga:  Petrokimia Gresik Blusukan ke Petani di Berbagai Daerah, Cek Kesiapan Sambut Musim Tanam Oktober-Maret

Sementara itu, Agustinus selaku perwakilan manajemen PT Multi Manao Indonesia mengapresiasi proses cepat yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perusahaan selalu berkomitmen dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku,” bebernya.

Ketua PUK Serikat Pekerja Kahutindo, Hadi Susanto, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sigap dalam menangani klaim santunan.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo. Proses klaim santunan meninggal ini berjalan dengan mudah dan cepat, sehingga ahli waris tidak mengalami kendala,” ungkapnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler