GresikSatu | Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Cerme Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan perjanjian kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Gresik. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kerja kepada warga binaan usia produktif, yang berdomisili di Gresik.
Kepala Rutan Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, perjanjian kerjasama yang bentuknya pelatihan ini, diutamakan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang usianya produktif dan akan bebas. Dengan hasil mendapatkan sertifikasi kerja.
“Nantinya, ketika WBP bebas, bisa mendapatkan kerja dari pelatihan tersebut. Saat ini kerja sama pelatihan las oleh Disnaker Gresik,” ucapnya, Senin (20/3/2023).
Pihaknya berharap dengan adanya kerjasama ini, pelatihan kerja yang diberikan dapat lebih terarah dan memberikan manfaat bagi warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat nanti.
Kepala Disnaker Gresik Andhy Hendro Wijaya menyatakan, kerjasama ini sangat penting dalam upaya meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan. Kendati demikian, pihaknya meminta maaf karena tahun ini hanya satu jurusan pelatihan yang dapat diberikan. Yakni pelatihan las.
“Kami tetap berkomitmen untuk menambahkan pelatihan-pelatihan lain kedepannya. Kedepan nanti kami akan buka pelatihan listrik atau Teknik Elektro (electrical engineering),” ungkapnya.
Mantan Sekda Kabupaten Gresik berharap, pelatihan untuk warga binaan Lapas Rutan Gresik bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Saya harap dengan adanya pelatihan ini, warga binaan dapat memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah keluar dari sini,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas, Herman Nurahman, serta Pejabat Struktural beserta staf Rutan Gresik. (faiz/aam)