GresikSatu | Warga Desa Mojosariirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik digegerkan dengan kematian seorang perempuan.
Korban berinisial MF warga domisili Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II desa setempat, tewas diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terduga pelaku KDRT yang tak lain ialah suami korban dengan inisial ML usia (41) juga tinggal di desa tersebut.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kejadian penganiayaan yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024).
“Korban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.
“Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,” jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
“Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya,” tandasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.
“Untuk motif dan kronologi lengkap masih dalam pendalaman,” pungkasnya.