GresikSatu | Seorang Calon Jamaah Haji (CJH) Sulastri asal Menganti Gresik, terpaksa gagal berangkat haji tahun ini dikarenakan ada kesalahan input data. Dari data Kemenag, yang bersangkutan berusia 94 tahun sehingga masuk dalam prioritas lansia.
Namun setelah dicocokan, Sulastri yang merupakan warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik ini, usianya baru 59 tahun. Pihak penyelenggara haji terpaksa menunda karena bukan prioritas lansia dan ada kesalahan input data.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Gresik Lulus mengaku, meminta maaf karena ada kekeliruan data usia jemaah haji. Saat itu, yang bersangkutan mendaftarkan diri dengan KTP lama.
Disana tertulis tahun kelahiran 1928 atau usia 94 tahun. Namun, setelah dilakukan pemberkasan dari Akta, kartu nikah, dan kartu identitas lainnya ternyata kelahiran tahun 1964 atau 59 tahun.
“Ada dua orang yang ke Kantor kemarin. Karena salah data. Secara otomatis keduanya gagal berangkat Haji, karena tidak termasuk prioritas lansia,”ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga sudah memintah kepada para jemaah yang salah data tersebut. Membuat surat pernyataan yang dikirim ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kedua jemaah yang salah data. Termasuk asal Desa Laban, Kecamatan Menganti Gresik gagal berangkat haji tahun ini,” jelasnya.
Sekedar informasi, di Kabupaten Gresik untuk kouta jemaah haji prioritas lansia ada 41 dengan kriteria usia 85-102 tahun.
Sementara itu, Sebanyak 2.170 calon jamaah haji (CJH) asal Gresik dipastikan berangkat tahun ini. Kuota 2.170 CJH Gresik terdiri dari : 905 kategori lunas tunda 2020, 216 kategori lunas tunda 2022, 41 prioritas layanan lansia, serta 1.007 nomor porsi urut.
Sedangkan, sesuai rencana, para jamaah haji kloter pertama dijadwalkan masuk asrama pada 23 Mei 2023, lalu diberangkatkan pada 24 Mei 2023. Saat ini, tahapan persiapan CJH adalah pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan sebagai mekanisme persyaratan. (faiz/aam)