Satpol PP Gresik Sita Ratusan Minuman Keras di Toko Kelontong Cerme

GresikSatu | Peredaran miras di Kabupaten Gresik terus dilakukan tindakan. Kali ini, Satpol PP Kabupaten Gresik menyita ratusan minuman keras yang dijual di toko kelontong wilayah Cerme.  

Total ada 207 minuman keras yang diamankan di Dusun Gurang Wetan, Desa Gurang Anyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasatpol PP Gresik Suprapto mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran miras di wilayah tersebut. Pihaknya menerjunkan beberapa personil melakukan patroli razia.

Saat dilakukan razia sekilas toko kelontong yang menjual miras, seperti toko pada umumnya. Yakni menjual makanan ringan, minuman dan obat-obatan di dalam etalase.

“Ternyata di dalam toko tersebut, terdapat ratusan minuman keras yang tersimpan di dalam kardus,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023). 

Baca juga:  Acara Ditutup Sepihak, Pedagang UMKM Pasar Rakyat di GKB Gresik Meradang

Dari 207 miras berbagai jenis langsung diamankan ke mobil patroli Satpol PP. Sekaligus memberikan BAP ditempat kepada Pemilik toko bernama Andri Kusumawati (31). 

“Aktivitas warga ini, melanggar Perda No.19 Th 2004 Tentang larangan peredaran Miras di Kabupaten Gresik,” jelasnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img