GresikSatu | Sebanyak 13.076 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik untuk bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik.
Pelantikan yang diselenggarakan serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik ini sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak. Petugas yang dilantik ini terdiri dari 7 anggota KPPS di setiap TPS yang tersebar di 356 Desa Se Kabupaten Gresik.
Para anggota KPPS yang dilantik tampak rapi dengan mengenakan setelan hitam putih. Memperlihatkan kewibawaannya dalam menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan dan hasil pemilihan di 27 November 2024 nanti.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik menyampaikan Anggota KPPS telah melakukan serangkaian tahapan seleksi yang terbuka dan partisipatif. Mulai dari pendaftaran, penelitian berkas, hingga ditetapkan 7 orang anggota KPPS untuk setiap TPS.
“Hari ini kita melantik anggota KPPS yang telah ditetapkan oleh PPS. Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota KPPS. Pelantikan ini juga merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya, Jum’at (8/11/2024).
KPPS merupakan penyelenggara pemilihan yang memiliki peran sangat strategis. KPPS dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk melayani setiap Pemilih di TPS, melakukan penghitungan suara, dan menuangkannya dalam berita acara hasil penghitungan suara.
“Kami berharap, anggota KPPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas. Selain itu, anggota KPPS juga dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia dalam gelaran Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ucap Taufik.