GresikSatu | Sebanyak 2.206 Peserta Calon Anggota peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Gresik dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU Gresik Nomor: 154/PP.04.2-Pu/3525/2024 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara padal tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.
“Dari seleksi tersebut dinyatakan 2.206 memenuhi Syarat sementara 345 orang lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” ungkap Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni, Jum’at (17/5/2024).
Bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes Tulis.
“Jadwal Tes Tulis calon anggota PPS akan diselenggarakan esok hari di Kantor Kecamatan Masing-masing,” tuturnya.
Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Gresik yang akan mengikuti Tes Tulis diharapkan memakai Kemeja putih, bawahan hitam kain, dan bersepatu.
Serta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik asli, Kartu Pendaftaran, dan Alat dan alas tulis.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik juga membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024.