GresikSatu | Sebanyak 3.770 pendaftar Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Gresik tengah menjalani tahapan seleksi lanjutan berupa tes wawancara.
Tahapan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses rekrutmen yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik guna memastikan kesiapan sumber daya manusia yang akan bertugas sebagai pengawas pemilu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khunaifih mengatakan jumlah pendaftar calon Pengawas TPS hingga penutupan mencapai 3.933 orang. Sebanyak 163 pendaftar dinyatakan TMS dan 3.770 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat.
“Yang TMS dikarenakan beberapa faktor, diantaranya usia dibawah umur 21 tahun, Ijazah SMP bahkan ada yang ijazah MI mengajukan diri sebagai Calon PTPS. Dan itu ditemui di kecamatan Benjeng,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Tes wawancara ini dilaksanakan selama beberapa hari di sejumlah titik di wilayah Gresik untuk mengakomodasi ribuan pendaftar yang berasal dari berbagai kecamatan.
Bawaslu Kabupaten Gresik menyatakan bahwa tahapan ini sangat penting dalam memastikan bahwa para calon PTPS memiliki kompetensi, integritas, dan independensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas di tingkat TPS.
“Tes wawancara dilakukan di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), mulai tanggal 12 Oktober sampai 22 Oktober mendatang,” tuturnya.
Diketahui, Total kebutuhan pengawas TPS Pilkada 2024 sebanyak 1.868 orang. Mereka yang terpilih akan dilantik pada tanggal 3 hingga 4 November 2024.
“Dalam seleksi wawancara, para pendaftar akan ditanyai seputar kepemiluan, Motivasi menjadi pengawas PTPS, Tugas dan wewenang PTPS serta Bagaimana strategi menjadi pengawas TPS yang efektif dan efisien,” pungkasnya.