GresikSatu | Kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialami AM wanita asal Bandung yang tinggal di Gresik, masih menjadi perhatian publik. Polisi hingga kini tengah melakukan penyelidikan.
Namun sebelum kasus ini viral di media sosial, ternyata korban juga pernah mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik.
Saat itu, korban menghubungi Dinas KBPPA Gresik melalui cal Center 112, pada 13 November 2024 lalu. Dari laporan awal, korban mengaku mengalami sakit di bagian dada.
“Dari laporan awal, klien kami mengeluh sakit dada dengan alasan mengalami kekerasan fisik pada malam harinya,” ucapnya, Senin (20/1/2025).
Pihaknya langsung membawa korban ke RSUD Ibnu Sina untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah menjalani pemeriksaan medis, kami tetap memberikan pendampingan psikologis lanjutan,” bebernya.
Bahkan, AM juga sempat menginap di shelter rumah aman KBPPPA Gresik untuk pemulihan kondisi fisik dan psikisnya.
Proses tersebut hanya berlangsung selama satu hari. Lantaran AM memiliki urusan pekerjaan di Kabupaten Kediri pada 15 November 2024 lalu.
“Meskipun kondisinya sudah membaik dan lebih tenang. Kami juga memberikan obat-obatan,” jelasnya.
Hal tersebut, disebabkan lantaran AM mengalami trauma berat. Terutama selama menjalani hubungan asmara bersama AR.
“Pada dasarnya klien kami kecewa dengan kekasihnya. Sempat mengaku ada perubahan sikap yang drastis dibandingkan saat awal menjalin hubungan,” paparnya.
Selama menjalani konseling, lanjut dr Titik, AM mengaku kerap terlibat cek cok bersama AR. Akibatnya, korban memiliki kecenderungan menyakiti diri sendiri saat merasa gelisah.
“Kami juga telah merekomendasikan untuk menjalani pengobatan ke psikiater,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, masih melakukan pemeriksaan terhadap pemudi asal Bandung, Jawa Barat itu.
“Seluruh pihak sudah kami periksa. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi beberapa saksi. Mulai dari terlapor, dan pihak keluarga. Termasuk keterangan dari KBPPPA, dan RSUD Ibnu Sina. Meski demikian, Alumnus Akpol 2015 itu belum membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan.
“Bukti dari masing-masing pihak masih kami pelajari. Agar bisa mengetahui fakta yang sebenarnya,” jelasnya.