Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Dinas Gresik Masuk Tiga Besar, Cek Siapa Saja Calon Berpeluang

GresikSatu | Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik telah mencapai tahap 3 besar. Ada sebanyak 4 Kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang segera ditempati.

Keempat OPD tersebut di antaranya : Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik Khusaini menuturkan, ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum ditetapkan hasil nama-nama calon yang lulus. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian yang telah mereka ikuti.

“Mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, seleksi kompetensi dengan metode assessment center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara akhir yang harus diikuti tiap peserta seleksi terbuka JPT Pratama,” tuturnya, Kamis, (5/1/2022).

Baca juga:  Lantik Pejabat Eselon 2, Bupati Yani : Ciptakan Terobosan

Berikut nama-nama calon Kepala Dinas yang telah mencapai tahap 3 besar :

Dinas KBPPA, antara lain Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Soerati Mardhiyaningsih dan Titik Ernawati.

Kemudian DPM-PTSP, yakni Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Mat Yazid dan Sukardi.

Selanjutnya, DPUTR ada Tri Handayani Setyarini, Dhiannita Triastuti dan Rizal Sulistyo Nugroho.

Terakhir DLH, yakni Mochamad Usman, Sri Subaidah dan Zurron Arifin.

Sebelumnya, ada sebanyak 9 pelamar untuk Dinas KBPPPA, 7 pelamar untuk DPM-PTSP, dan masing-masing 3 pelamar untuk DPUPTR dan DLH. Para pesaing Dinas KBPPPA dan DPM-PTSP gugur satu persatu hingga menyisakan 3 nama tangguh untuk menggaet peluang jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Gresik.

Sesuai jadwal hasil nama tersebut harusnya telah diusulkan kepada Bupati Gresik, serta KASN. Masyarakat Gresik tinggal menunggu hasil penetapan dan pengukuhan oleh Bupati Gresik. (ovi/aam)

Baca juga:  Larangan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024, Pelantikan Pejabat 22 Maret di Gresik Terancam
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler