GresikSatu | Deprivasi memiliki keterkaitan yang erat dengan terbentuknya perilaku menyimpang. Ketimpang antara harapan dan pemenuhan yang tidak sesuai menimbulkan tiga dosa besar pendidikan.
Sedangkan Deprivasi Relatif adalah kondisi psikologis yang dirasakan oleh seseorang dimana ada kesenjangan antara harapan dengan kenyataan. Kekerasan deprivasi meliputi : intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying (perundungan).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Dapil Gresik-Lamongan Prof Dr Zainuddin Maliki saat menjadi pembucara di acara seminar pendidikan yang di gelar di GNI Gresik, Senin (17/7/2023). Ia melanjutkan paradigma behavioristik, dimana guru menempatkan diri sebagai subjek dan murid sebagai obyek menjadi awal mula peserta didik bersikap pasif serta tidak bertanggung jawab.
“Pola behavioristik menjadikan siswa hanya sekedar menunggu arahan, Mereka tidak bisa berinisiatif dan belajar bertanggung jawab,” ungkapnya di hadapan peserta.
Ia menambhakan perilaku siswa adalah produk dari lingkungannya, termasuk salah satunya guru. Jadi, tindak kekerasan bukan semata-mata watak anak, melainkan ada intervensi yang bisa menyebabkan penyakit deprivasi relatif.
“Untuk mendapat sesuatu yang luar biasa dimulai dari hal-hal kecil. Kebiasaan kecil yang baik dan dilakukan konsisten akan menjadi kebiasaan luar biasa. Maka dari itu kita butuh guru yang benar-benar ngajar bukan cuman guru mengajar,” jelasnya
Pentingnya penguatan pendidikan karakter (character education) dikatakan Zainuddin Maliki untuk memberikan tekanan pada nilai-nilai tertentu seperti rasa hormat, tanggung jawab, jujur, peduli, dan sikap adil.
“Penguatan pendididikan karakter yang utama, Literasi kita sudah rendah, numerasi juga, namun karakter jangan sampai ikut turun. Karena karakter yang baik bisa mencegah tiga dosa besar pendidikan,” pungkasnya.
Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menerangkan sekolah merupakan candradimuka membentuk anak menjadi lebih baik, sebagai mercusuar perubahan anak diharapkan sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang baik.
“Hukum pendidikan adalah tidak ada anak yang bodoh, hanya saja proses mereka yang berbeda. Sekolah harus bisa mengelola kemampuan anak-anak yang berbeda namun bisa berproses bersama dan menghasilkan output yang sama baiknya,” katanya.
“Kita tidak bisa tumpang tindih hanya memprioritaskan peserta didik kemudian menafikan tenaga pendidik yang bisa menjadi korban. Bagaimana guru juga mendapat perlindungan dalam dunia pendidikan. Layak anak bukan sebatas aman bagi siswa, melainkan sekaligus baik juga bagi guru. Harus ada payung hukum (PerDa khusus) untuk melindungi semua pihak,” imbuhnya.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Gresik naik menjadi 77,16. Artinya melek huruf semakin banyak, dan jenjang anak sekolah semakin tinggi.
“Guru harus kaya baca dan bisa ditokohkan, mereka bisa menjadi pelaksana yang baik serta bersikap profesional. Memberikan pemahaman kepada siswa untuk menghargai perbedaan ras, suku, budaya, serta agama. Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya bisa memberikan sekolah ramah anak, tidak ada pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan, serta memitigasi perbuatan aniaya tersebut,” terangnya. (ovi/aam)