GresikSatu | Masih ingat dua sejoli pembuang bayi, di Menganti Gresik, yang Bulan Oktober kemarin melangsungkan pernikahan di Polres Gresik?
Kabar terakhir, tersangka atasnama Belva Pandega Nusantara (24) atau ayah dari si bayi tersebut, meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD Ibnu Sina.
Dari informasi yang dihimpun, Belva menderita sakit jantung, ia sempat dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik. Diduga, penyakitnya kambuh saat ia tinggal di Rutan Banjar Sari Cerme Gresik.
Tesangka meninggalkan istri Ulviyanti Durrotul (22) yang juga masih dipenjara karena kasus pembuangan bayi, dan anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Kabar meninggal tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Disri Wulana Agus Tomo. Menurut dia, tersangka meninggal setelah seminggu dipindahkan ke Rutan Cerme, Gresik dari Rutan Polres Gresik.
Bermula pada hari Rabu (25/10/2023) sore. Tersangka merasa sesak dan lemas. Petugas Rutan langsung membawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk diperiksa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, sekitar pukul 20.00 WIB, korban dinyatakan meninggal oleh dokter rumah sakit,” ungkapnya, Jum’at (27/10/2023).
Setelah mendapatkan kabar tersebut, pihaknya langsung menghubungi keluarga tersangka. Dari keterangan dokter, korban meninggal disebabkan serangan jantung.
“Itu pun dikuatkan dari keterangan keluarganya, yang punya riwayat penyakit jantung,” jelasnya.
Rencananya, lanjut dia, tersangka akan baru melakukan sidang pada Kamis depan tanggal 2 November 2023 mendatang.
“Kami juga turut mengantarkan jenazah hingga mengikuti proses pemakaman di Menganti, serta turut hadir istri tersangka,” tuturnya.
Humas Pengadilan Negeri Gresik M Fatkhur Rohman menambahkan, secara yuridis formil itu, tersangka merupakan tahanan Hakim. Karena perkara sudah dilimpahkan.
“Akan tetapi baru akan disidangkan tanggal 2 November nanti, dan tersangka meninggal dunia,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus orang tua yang membuang anaknya di salah satu Pondok Pesantren, Kecamatan Menganti, Gresik, pada 23 Agustus lalu.
Dua tersangka pembuangan bayi di Gresik, Belva Pandega Nuswantara (24) dan Ulviyanti Durrotul (22) melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Gresik. Pernikahan tersebut, berlangsung di Masjid Al Aziz, Polres Gresik.
Para tersangka tampak mengenakan baju pengantin, layaknya seorang pengantin pada umumnya. Turut hadir menjadi saksi pernikahan orang tua kedua tersangka beserta keluarga. Serta para petugas Rutan Gresik pada 5 Oktober 2023 lalu. (faiz/aam)