Senyum Bahagia Warga Perum Green Garden, Masjid Impian Bakal Dibangun Pengembang

GresikSatu | Akhirnya warga Perum Green Garden, Kebomas Gresik, kini bisa bernafas lega. Pasalnya, tuntutan pembangunan rumah ibadah bakal direalisasikan pengembang dari PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP). Rumah ibadah itu bakal berdiri di atas lahan seluas 700m².

Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pun, sampai urun memberi nama Masjid Mukhtar Dzamil. Diambil dari nama tokoh kiyai kharismatik asal Gresik yang tidak lama telah berpulang ke rahmatullah. Rencana pembangunan masjid ini, lunas setelah 12 tahun warga sekitar menuntut ke pendirian rumah ibadah ke pengembang.

Komisaris PT RBNP mengatakan, sebenarnya sudah ada masjid yang telah dibangun, hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah dan rencananya akan dijadikan seluas 700m². Bersamaan hal itu, pihaknya juga akan membuat jalan menuju rumah ibadah, penerangan jalan, dan lahan parkir.

“Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga dengan luas yang diharapkan, kata Bambang, Senin (15/8/2022).

Rencana pembangunan Masjid Mukhtar Dzamil yang akan berdiri di Perum Green Garden Regency Desa Dahanrejo, Kebomas, disambut baik oleh warha sekitar. Perwakilan warga Mujibur Rahman mengaku, terharu karena tuntutan selama belasan tahun akhirnya dikabulkan.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, bagi seluruh warga Green Garden, karena pada sore ini penantian kami selama hampir 12 tahun terkabulkan,” bebernya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menuturkan hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menengahi perselisihan yang terjadi. Faktor utama tetap ada pada warga dan perusahaan.

“Peran masyarakat, peran investasi, peran investor punya peran masing-masing, saya tidak memihak siapapun, tetapi saya selaku kepala daerah hanya memberikan sebuah fasilitator yang mana tidak boleh ada perselisihan antar semua pihak,” ujar Gus Yani.

Menurut Yani, pemerintah berkewajiban memberikan stabilitas pada warganya. Hal ini sejalan dengan Gresik yang sudah ditetapkan Presiden sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEE). Sehingga pemerintah daerah diwajibkan dapat menstabilkan masyarakatnya untuk dapat ciptakan lingkungan aman tentram dan baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Harapannya pembangunan masjid tersebut dapat cepat diselesaikan, sehingga bisa digunakan oleh warga sekitar dan umum. Kami juga berharap masjid ini dapat dinikmati semua kalangan,” pungkasnya. (aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres