Siap Dampingi Warga Miskin Terjerat Hukum, LBH GP Ansor Gresik Dikukuhkan

GresikSatu | Menjawab persoalan hukum di Kabupaten Gresik, sebanyak 11 pengurus Lembaga Badan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Gresik dikukuhkan di Gelora Joko Samudro (G-Joss), Minggu (28/5/2023).

LBH GP Ansor Gresik menjadi layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada rakyat miskin di bawah naungan GP Ansor. Apalagi Gresik memiliki dampak kompleks jangka panjang baik secara ekonomi, lingkungan, hingga kaitannya dengan hukum.

Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rokhim mengatakan Gresik mengatakan, masih banyak masyarakat yang buta akan hukum, khususnya di bidang pidana dan perdata. LBH menjadi layanan konsultasi hukum untuk masyarakat.

“Ini bukan berarti kami berharap masyarakat terjerat hukum. Namun dampak koorporasi yang ada tidak bisa ditiadakan,”ungkapnya.

Baca juga:  Tersangka Pencurian Berujung Pembunuhan Agen BRI Link di Imaan Gresik, Dituntut 14 Tahun Penjara

 

Ketua LBH PW Ansor Jatim Bakron Hadi mengungkapkan LBH GP Ansor terdiri dari para advokat yang telah teruji serta kompeten di bidang hukum. Para pengurus diharapkan mampu memberikan bantuan hukum kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

“Pesan saya adalah kredibilitas dan integritas, karena keduanya menjadi hal terdepan dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semoga keberadaannya dapat memberi manfaat,” tuturnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img