GresikSatu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik akan segera membuka pendaftaran rekutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada bulan Desember ini.
KPPS, sebagai kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemilihan Suara (PPS), memiliki tugas krusial dalam pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mereka bertanggung jawab atas proses pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum.
Dalam upaya mencapai kesuksesan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Gresik mengajak masyarakat untuk turut serta berkontribusi sebagai anggota KPPS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap satu titik TPS membutuhkan sebanyak 7 anggota KPPS. Di Gresik terdapat total 3.670 TPS yang tersebar di 356 Desa.
Maka akan dibuka rekrutmen sebanyak 25.690 anggota KPPS dengan masa kerja mulai tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan pendaftaran KPPS Gresik akan dibuka pada bulan Desember ini, para pelamar bisa mendaftarkan diri ke Kantor Sekretariat PPS masing-masing Desa atau Kelurahan.
“Pendaftaran KPPS akan kami buka pada tanggal 11-20 Desember 2023,” ungkapnya saat Sosialisasi Tahapan pengelolaan logistik pemilu tahun 2024, Minggu (3/12/2023).
Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dimulai dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, dan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.
Kemudian, penelitian administrasi calon anggota KPPS tanggal 11-22 Desember 2023. Lalu, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS tanggal 23-28 Desember 2023.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS tanggal 29-30 Desember 2023. Kemudian penetapan anggota KPPS tanggal 24 Januari 2024. Dan pelantikan anggota KPPS tanggal 25 Januari 2024.
“Sementara untuk honornya sekitar Rp 1 juta-an, dan untuk ketua KPPS Rp 1,2 juta,” terangnya. (ovi/aam)