GresikSatu | Masyarakat Gresik yang berprofesi nelayan siap-siap menerima bantuan sosial (Bansos) imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Totalnya ada 1.000 nelayan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menerima bantuan ini.
Nantinya bantuan ini berupa sembako senilai Rp 150 ribu yang bersumber dari PABPD 2022.
Kepala Dinas Perikanan Gresik Moh Nadlelah mengatakan, sesuai dengan Intruksi Kementrian Keuangan. 2 persen dari dana transfer untuk Kabupaten dialokasikan bantuan untuk mengantisipasi inflasi imbas kenaikan BBM. Dari 2 persen tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp Rp 5 M.
Perinciannya diperuntukkan penciptaan lapangan kerja, seperti padat karya, subsidi angkutan umum, dan bansos. Penerima Bansos itu ada tiga komponen masyarakat. Ojek online, UMKM, dan Nelayan.
“Nah, bansos nelayan. Kami dapat alokasi anggaran Rp 450 juta untuk 1000 nelayan di Gresik,” ucapnya, Rabu (5/10/2022).
Dijelaskan, dari data Dinsos, Dinas Perikanan mengajukan 4 ribu nelayan yang berhak mendapatkan bansos. Namun setelah dicekkan di DTKS hanya ada 2. 479 nelayan. Sehingga ada sisa 1.479 nelayan yang belum tercover bansos tersebut.
“Dari sisa tersebut akan diikutkan bantuan sosial dari Pemprov. Teknisnya kami belum tahu pembagian bantuan dari Provinsi tersebut. Entah nanti sama sembako atau uang tunai, dominasi nelayan di Bawean,” jelasnya
Lebih lanjut dia, bansos tersebut berupa sembako senilai Rp 150 ribu. Yang dibagikan tiga kali kepada nelayan. Untuk bulan Oktober, November dan Desember. Saat ini, pihaknya masih menunggu evaluasi Gubernur untuk penggunaan anggaran bansos tersebut.
“Bansos sembako ini melihat kebutuhan nelayan saat musim angin barat, nelayan tidak melaut. Saat ini, kami menunggu PAPD yang masih dikoreksi dan evaluasi oleh Gubernur. kemungkinan bersamaan festival nelayan tanggal 13 Oktober nanti di Ujungpangkah,” urainya.
“Bantuan sembako langsung dibagikan ke nelayan. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak desa. Karena bansos ini by name (nama) dan addres (alamat),” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)