GresikSatu | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, memastikan ganti rugi perbaikan rumah yang rusak akibat gempa bumi Bawean segera cair.
BPBD pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bawean yang terdampak gempa bumi di beberapa desa di Pulau Bawean.
Kepada warga terdampak, mereka mensosialisasikan teknis pencairan dengan cara memverikasi data untuk dibuatkan rekening di Bank Mandiri.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gresik Sukardi mengatakan, proses pencairan langsung ke rekening warga terdampak tanpa dipungut biaya apapun.
Kemudian proses perbaikan rumah akibat gempa bumi nantinya didampingi oleh petugas BPBD dan pemerintah desa.
“Nanti setelah semuanya punya rekening bank Mandiri, pihak bank yang datang kesini,” ucapnya, di Kantor Balai Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Bawean, Selasa (12/11/2024).
Sukardi juga mengatakan, data bangunan rusak akibat gemba Bawean jumlahnya mencapai 1.115 unit.
Kerusakan itu tersebar di 29 desa di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak, dengan total anggaran mencapai Rp 32 miliar lebih.
Dana tersebut, lanjut Sukardi, berasal dari pusat yaitu dana stimulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami imbau warga segera melengkapi dokumen persyaratan agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Seperti diketahui, ganti rugi kerusakan bangunan akibat gempa Bawean terdiri dari tiga kategori. Yaitu Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, serta Rp 60 juta untuk rumah rusak berat.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungori Nur Ahli menyampaikan rasa terima kasih kepada BPBD Gresik, yang sudah memastikan bantuan perbaikan kepada warga. Pasalnya, sekitar 7 bulan warga menunggu bantuan yang telah dijanjikan oleh pemerintah Pusat melalui BNPB waktu Maret lalu.
“Kami apresiasi dan dan terima kasih, semoga segera dipercepat proses administrasi agar bantuan perbaikan dilakukan,” ucapnya.