Sidak ke Bawean Gresik, Ombudsman Jatim Dicurhati Calo Tiket, Stok Obat dan PTSL

GresikSatu | Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pulau Bawean, Gresik. Selama empat hari di pulau tersebut, petugas Ombudsman menerima curhat berbagai keluhan terkait pelayanan publik.

Salah satu keluhan utama yang diterima oleh Ombudsman terkait dengan layanan kesehatan di Pulau Bawean adalah kekurangan stok obat di RSUD Umar Mas’ud, satu-satunya rumah sakit pemerintah di daerah tersebut. Warga mengeluhkan bahwa beberapa jenis obat yang dibutuhkan, terutama untuk peserta JKN/BPJS Kesehatan, tidak tersedia.

Menanggapi hal ini, Tim Ombudsman langsung memeriksa depo obat di rumah sakit tersebut. Menurut penjelasan pihak rumah sakit, kekurangan obat terjadi akibat keterlambatan pengiriman dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Karena itu Ombudsman menyarankan agar RSUD Umar Mas’ud dan Dinas Kesehatan Pemkab Gresik bekerja sama untuk memastikan kelancaran distribusi obat dan pelayanan yang lebih optimal ke masyarakat.

Selain masalah kesehatan, Ombudsman juga menemukan keluhan terkait adanya praktik calo tiket kapal cepat yang terjadi di Pelabuhan Bawean, terutama pada saat musim liburan dan hari besar keagamaan. Praktik calo ini mempersulit warga dalam mendapatkan tiket dengan harga yang wajar.

Menanggapi hal ini, Ombudsman menyarankan agar warga melaporkan langsung masalah tersebut ke loket pengaduan resmi yang disediakan oleh penyelenggara jasa kepelabuhan maupun pemerintah daerah. Ombudsman juga mendesak agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap praktik calo tiket yang merugikan masyarakat.

Baca juga:  Bupati Gresik Optimalkan Anggaran untuk Keterampilan Pencari Kerja

Keluhan lain yang muncul terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga Bawean mengeluhkan tidak adanya pelaksanaan program PTSL di pulau tersebut sejak dua tahun terakhir, meskipun program ini sangat membantu mereka dalam proses sertifikasi tanah.

Ombudsman menyarankan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik segera melanjutkan program PTSL di Bawean, mengingat pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat setempat sebagai hak atas kepemilikan properti mereka.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Muflihul Hadi mengatakan sejumlah warga juga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses transaksi jual beli tanah dan rumah di tingkat desa.

“Masyarakat merasa terbebani dengan biaya-biaya tambahan yang tidak jelas asal-usulnya dalam proses administrasi tanah. Ombudsman mendesak agar pihak pemerintah desa segera menindaklanjuti masalah ini dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik di tingkat desa,” katanya, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan Muflihul Hadi, pada hari pertama kunjungan, tim Ombudsman juga mengadakan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi lembaga Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik kepada warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak.

Baca juga:  Wisata Dino Park Panceng, Wahana Baru di Gresik Bekas Tambang Kapur

“Melalui kegiatan ini, Ombudsman berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang hak mereka dalam memperoleh layanan publik yang baik dan cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengadukan masalah yang dihadapi,” bebernya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, menegaskan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak ke Bawean karena pulau ini termasuk dalam kategori wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Wilayah 3T seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik yang memadai, sehingga perlu adanya pemantauan lebih intensif dan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai pengawasan pelayanan public,” jelasnya.

Agus juga mencatat bahwa sejak kantor perwakilan Ombudsman Jatim berdiri pada 2010, ini adalah pertama kalinya warga Bawean mengajukan keluhan kepada Ombudsman. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran warga akan hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik.

Melalui sidak ini, Ombudsman Jatim berharap dapat mendorong perbaikan dalam pelayanan publik di Pulau Bawean, baik di sektor kesehatan, administrasi, pertanahan, maupun transportasi.

“Tim Ombudsman akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga terkait untuk memastikan keluhan-keluhan warga segera mendapatkan solusi yang tepat dan efektif,” pungkasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img