SIM Keliling Polres Gresik Sambangi Pulau Bawean, Catat Tanggalnya

GresikSatu | Polres Gresik terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di Pulau Bawean. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang akan hadir di Alun-alun Sangkapura pada Kamis dan Jumat, 30-31 Januari 2025.

Layanan ini menjadi kesempatan bagi warga Pulau Majeti, sebutan lain untuk Pulau Bawean, untuk memperpanjang SIM tanpa harus pergi ke daratan Gresik.

Hanya untuk Perpanjangan SIM

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan untuk pembuatan SIM baru.

“Jangan lewatkan kesempatan ini buat perpanjang SIM tanpa harus jauh-jauh ke daratan. Yuk, siapin syaratnya dan datang langsung ke lokasi,” ajaknya, Rabu (29/1/2025).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perpanjangan SIM, yaitu:

  • Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar
  •  SIM asli
  • Surat keterangan sehat
  • Surat tes psikologi
Baca juga:  Bulan Depan Siswa Baru di Gresik, Dapat Kain Seragam Gratis 

Selain layanan perpanjangan SIM, petugas juga menyediakan akses tes kesehatan dan psikologi di lokasi untuk mempermudah pemohon.

Gunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Untuk menghindari antrean panjang saat tes kesehatan maupun psikologi, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui aplikasi ini, pemohon bisa mengurus perpanjangan SIM dari rumah tanpa harus datang langsung ke tempat layanan SIM. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel.
  2. Verifikasi nomor HP dengan kode OTP.
  3. Registrasi dengan mengisi NIK, nomor SIM, serta mengunggah foto KTP, SIM, dan swafoto (selfie).
  4. Verifikasi NIK dan SIM secara otomatis di sistem.
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas terdekat.
  6. Verifikasi hasil E-Rikkes (tes kesehatan) dan E-Psi (tes psikologi).
  7. Isi rekening pengembalian pembatalan, jika diperlukan.
  8. Unggah pas foto dan tanda tangan digital.
  9. Lakukan pembayaran PNBP serta biaya pengiriman.
  10. Cetak SIM dan tunggu pengiriman hingga SIM diterima pemohon.
Baca juga:  Kapal Tongkang Meledak di Bawean, Satu ABK Tewas

Bus SIM Keliling Sudah Diberangkatkan

Untuk mendukung layanan ini, Bus SIM Keliling Polres Gresik telah diberangkatkan ke Pulau Bawean menggunakan KMP Gili Iyang dari Pelabuhan Paciran pada Rabu (29/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Bawean kini lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke daratan Gresik.

Pastikan membawa persyaratan yang lengkap dan manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler