GresikSatu | Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan kendaraan truk muatan tekstil, di Jalan Raya Cangkir, Kecamatan Driyorejo Gresik. Nahasnya empat rumah jadi korban tabrakan. Kecelakaan itu, diduga karena sang sopir mengemudi dalam keadaan mabuk, atau terpengaruh alkohol.
Sopir truk itu diketahui bernama Domini Fridus Kolo asal Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mulanya Truck Box nopol L 8305 UF yang dikendarai pemuda berusia 23 tahun itu berjalan dari arah timur ke barat sekitar pukul 00.15 dinihari, Senin (15/8/2022). Saat sampai di lokasi kejadian kendaraan truk oleng, karena sopir diduga terpengaruh miras.
Truk oleng ke arah kiri menabrak pohon sono di bahu jalan, kemudian menabrak empat rumah warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moriyanto mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kecelakaan tersebut. Namun kendaraan truk dan empat rumah mengalami kerusakan.
“Sopir pengaruh miras atau mabuk hingga oleng menabrak pohon dan empat rumah,” ucapnya, Senin (15/8/2022).
Dikatakan, empat pemilik rumah itu yakni, Suparman (40), Slamet Mujiono (43), Riamin (52), dan Saji Efendi (53) asal Desa Cangkir, Driyorejo mengalami rusak bagian depan. Polisi juga mengamankan barang bukti truk yang terlibat kecelakaan.
“Truk kami amankan beserta sopir untuk tindak lanjut pemeriksaan,” ujarnya. (faiz/aam)