GresikSatu | Seorang suami di Gresik Supomo menggerebek istrinya yang kedapatan selingkuh bersama pria lain di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jumat malam (3/6/2022).
Bapak dua anak itu tidak bisa lagi menahan diri atas perilaku istrinya. Pasalnya terhitung dua kali, istrinya berinisial WN berduaan dengan pria lain yang usianya lebih muda.
Diketahui, istri Supomo WN berusia 56 tahun sedangkan lelaki lain berinisial SC (24). Brondong tersebut merupakan warga Kabupaten Tuban dan telah berkeluarga.
Berdasarkan data yang dihimpun, keduanya sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang disewa selama tiga jam. Dengan tarif Rp 100 ribu per jam. Keduanya juga bekerja di perusahaan yang sama di Wilayah Manyar. Hanya beda shift saja.
Supomo yang sebelumnya telah mengendus kebusukan istrinya, mengajak warga melakukan penggerebekan pasangan selingkuh itu. Ia bahkan menyeret keduanya ke Balai Desa Peganden, Manyar, Gresik.
Baca Juga : Berbusana Lengkap Mayat Mr X Mengapung di Waduk Tol Bunder
Kepala Desa Peganden, Musta’in membenarkan kejadian tersebut. Laporan yang ia terima sekitar pukul 23.00 WIB warga ramai-ramai mendatangi Kantor Kepala Desa.
“Saya pastikan keduanya merupakan warga luar Peganden. Sudah saya laporkan ke polsek Manyar,” ucap Mustain saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Dikatakan, rumah yang menjadi tempat prostitusi itu akan dilakukan penutupan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah tersebut.
“Pemilik rumah itu merupakan warga dari luar kota. Kemudian disewakan. Ternyata, rumah itu disewakan lagi untuk harian dan jam-jam sehingga dimanfaatkan untuk ajang mesum,” jelasnya.
Sampai saat ini pihak desa masih memanggil pemilik rumah tersebut. “Senin besok saya pasang plang di rumah itu. Biar pemiliknya datang ke Balai Desa,” ujar Musta’in.
Baca Juga : Kena PHK, Kurir Ekspedisi Alih Profesi Jadi Maling, Kepergok Dihajar Massa
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sudah berkeluarga dan sama-sama punya anak.
“Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil,” ujarnya.
Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu memastikan keduanya akan dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Karena saat digrebek, keduanya baru masuk rumah dan tidak melakukan apa-apa.
Sekedar diketahui, Supomo juga pernah menggerebek istrinya di kawasan Randuagung, Kebomas bersama pria lain. (faiz/aam)