Sukses Gelar OKK, PWI Gresik Harap ada Peningkatan Kualitas Insan Pers

GresikSatu | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) sebagai upaya Peningkatan Kualitas Insan Pers dan pemahaman mengenai kode etik jurnalistik.

Bertempat di Aula Putri Mijil, Pendopo Bupati Gresik, Rabu (7/8/2024). Acara ini diikuti hampir 50 peserta anggota muda sekaligus pengurus sebagai syarat untuk masuk atau bergabung di organisasi PWI

Ketua PWI Gresik, Deni Ali Setiono mengapresiasi tingginya minat calon anggota baru. Ia menyampaikan bahwa, kegiatan OKK penting dilakukan untuk peningkatan kualitas insan pers, khususnya di Gresik

“Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan jurnalis agar saat bekerja sesuai kode etik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik, Ninik Asrukin menekankan peran penting wartawan bagi masyarakat. 

Baca juga:  Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ulama, Perkuat Kamtibmas di Masa Pilkada 2024

Wartawan bukan hanya sekedar sebagai pilar informasi yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga sebagai membawa perubahan dan mengawal kebenaran.

“Melalui orientasi ini, semoga kita semua dapat meningkatkan kualitas serta menjaga etika dan perilaku sebagai wartawan,” jelasnya. 

Ia berharap, kolaborasi yang baik bisa berjalan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan PWI Gresik

“Mudah-mudahan kolaborasi ini dalam memberitakan berita lokal dapat berjalan dengan mudah, aman, selamat, dan barokah,”tuturnya.

Kegiatan OKK PWI Gresik juga menghadirkan dua pembicara dari PWI Jawa Timur. Yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Mahmud Soeharmono dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko. 

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Mahmud Soehermono menyampaikan bahwa kegiatan OKK menjadi kewajiban bagi seluruh anggota PWI di Indonesia. 

Baca juga:  Warga Gresik Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan, Pelayanan Ramah Tanpa Kendala

Dalam kegiatan OKK akan dibahas beberapa hal mengenai kewartawanan. Mulai dari kode etik profesi, kode perilaku wartawan, AD ART, beserta UU tentang Pers. 

“Dalam kegiatan ini kita diskusi untuk membahas bagaimana kita menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu juga diatur beberapa hal mengenai izin menjadi anggota, seperti bukan ASN dan bukan bagian parpol,” jelasnya. 

Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko. Ia memberikan materi kepada wartawan yang tergabung dalam PWI agar tidak berurusan dengan tindak pidana hukum.

“Inilah pentingnya kode etik jurnalistik dilakukan. Bagaimana aturan mengenai berita yang memuat SARA, rahasia identitas korban pelecehan anak di bawah umur, hingga lainnya,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img