Tak Kapok! Perempuan Asal Bungah Ini, Dua Kali Diamankan Gara-gara Rampas Kalung Emas Milik Balita

GresikSatu | Enilatus Riwayanti warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik ini, sepertinya tak kapok berurusan dengan hukum. Perempuan 38 tahun ini kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama. Yakni merampas kalung emas milik balita saat di pasar.

Dari data Gresiksatu.com, perempuan berhijab ini sebelumnya juga melakukan perampasan emas di pasar Wage, Kecamatan Dukun, pada tiga tahun lalu. Kini aksi tak terpuji ini diulangi lagi. Ia kembali merampas kalung emas milik balita di Pasar Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Sabtu (27/5/2023).

Kronoligisnya, saat itu Nur Muamalah (59) mengajak cucunya berbelanja di Pasar Campurejo. Ketika pasar terasa padat dan sesak sang cucu diturunkan dari gendongan hingga berjalan sendiri. Saat berada dilorong pasar Campurejo, cucunya menangis kesakitan.

Baca juga:  Emak-Emak di Gresik Nekat Mencuri Motor Demi Lunasi Utang

Tak tahunya saat diperiksa kalung emas yang dikenakan cucunya sudah berpindah tangan ke seorang wanita yang berada di belakang. Selanjutnya Nur Muamalah meneriaki maling kepada wanita tersebut. Suasana pasar pun berubah tegang.

Pelaku yang memakai kerudung itu hendak dimassa oleh warga. Beruntung salah satu petugas parkir langsung mengamankan dan dibawa ke Balai Desa Campurejo. Di sana warga melakukan interogasi hingga petugas datang mengamankan pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pelaku merampas kaling emas milik balita untuk dibawa kabur. Kalung emas seberat 1,5.gram hendak dijual kembali di toko emas dan hasilnya dinikmati sendiri.

“Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1.500.000,- (Satu juta Lima ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polsek panceng guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga:  Ratusan Pelajar dan Guru di Gresik Gelar Doa Bersama untuk Palestina

Sementara itu, Kapolsek Panceng Iptu Nasuka mengaku beluk mengatahui rekam jejak pelaku sebelumnya. Apakah ini yang kedua kalinya atau kesekian kalinya. Karena petugasnya masih melakukan penyelidikan.

“Iya masih kami dalami, mohon waktu. Jika pelaku ini orang yang sama tentu akan mendapatkan hukuman yang lebih berat,” bebernya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler