Scroll untuk baca artikel
Advertisment 325x300

Tak Perlu Cuti Kerja, Urus Paspor di Icon Mall Gresik Kini Bisa Akhir Pekan

GresikSatu | Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang berlokasi di Icon Mall Gresik, atau dikenal sebagai Immigration Lounge, kini menghadirkan layanan pada akhir pekan.

Inovasi ini mulai berlaku sejak awal 2025 untuk mempermudah masyarakat yang sibuk pada hari kerja. Jadi pengurusan parpor bisa di hari Minggu sembari jalan-jalan di Icon Mall Gresik.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Agus Surono, menjelaskan bahwa layanan pada hari Sabtu dan Minggu ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.

“Sejak diluncurkan pada Oktober 2024, jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor di Gresik cukup besar. Oleh karena itu, pimpinan memutuskan untuk membuka layanan di hari libur Sabtu dan Minggu,” ungkapnya, Minggu (5/1/2025) kemarin.

Baca juga:  Klinik Fertilitas Indonesia Beri Tips Membantu Pasangan Cepat Hamil

Immigration Lounge Icon Mall Gresik sendiri melayani pembuatan paspor elektronik, baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan, dengan layanan percepatan yang memungkinkan paspor selesai dalam satu hari.

“Dengan layanan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada pagi hari dan menerima paspor pada sore harinya,” tambah Agus.

Paspor elektronik menawarkan berbagai keuntungan, salah satunya adalah proses keimigrasian yang lebih cepat karena banyak negara telah mengadopsi sistem otomatis (autogate).

“Nantinya, paspor elektronik ini akan terhubung dengan aplikasi M-Paspor. Sedangkan untuk paspor non-elektronik, pemohon masih harus melalui pemeriksaan manual oleh petugas,” jelasnya.

Mulyono Rezereno, salah satu pemohon paspor, mengaku sangat terbantu dengan layanan di akhir pekan.

Baca juga:  Keren, Warga Banjarsari Olah Kantong Plastik jadi Tas Cantik

“Adanya layanan di akhir pekan sangat membantu, karena saya tidak perlu mengajukan cuti atau izin untuk mengurus permohonan paspor,” tuturnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img