GresikSatu, Tuban | Seorang Kepala Desa Temaji (Kades) bernama Suryanto di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dilaporkan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat ke Polisi.
Pelaporan itu disebabkan atas dugaan pelecehan dan upaya penganiayaan yang diterima oleh ketua BPD tersebut pada Jumat (1/11/2024) malam.
Ketua BPD Miftahul Mubarok mengatakan, peristiwa tak mengenakkan itu berawal saat dirinya berada di Balai Desa setempat untuk menyalurkan bantuan CSR dari PT Semen Indonesia (SIG). Dimana saat itu kurang lebih ada 8 warga yang hadir.
Disaat penyaluran itu berlangsung, tiba-tiba Kades Temaji itu memberikan pernyataan sindiran. Dimana dia menyebut tidak usah cari muka’ dan ‘jangan sok bersih kalau cuma cari uang.’
“Saat saya bertanya siapa yang dimaksud, tiba-tiba kepala desa meludahi wajah saya,” ujarnya Senin, (4/11/2024).
Tak sampai disitu, kata Miftah, oknum Kades juga menantangnya dengan nada ancaman seperti kalimat ‘ayo silahkan lapor, kalau berani ke kuburan’.
“Bahkan, Kades sampek menarik kerah baju saya,” terang mantan aktivis PMII Tuban itu.
Atas perlakuan tak mengenakkan itu, akhirnya Miftah melaporkannya ke kepolisian untuk nantinya diproses dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah diterima untuk nantinya diproses lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis Senin (4/11/2024), Kepala Desa Temaji Suryanto lebih memilih bungkam. Saat ditelfon, tertanda hanya berdering. Sedangkan pesan yang dikirim pukul 13.47 yang dikirim melalu WA tak kunjung dibalas.