Tanah Bukit Kapur Resmi Milik Desa Suci, Bupati Gresik Berikan Sertifikat saat Perayaan Rebo Wekasan

Gresiksatu | Dalam perayaan Rebo Wekasan Desa Suci yang diadakan di Masjid Mambaut Tho’at, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan sertifikat tanah bukit kapur yang selama ini diimpikan warga setempat.

Tanah tersebut merupakan wilayah penting bagi masyarakat sekitar guna menumbuh kembangkan ekonomi. Rencananya, Bukit Kapur akan dijadikan sebagai tempat wisata pemberdayaan masyarakat serta UMKM.

“Mudah-mudahan di momen Rebo Wekasan ini masyarakat diberi rahmat yang melimpah, Sertifikat ini juga menjadi salah satu rahmat dari Allah. Semoga aset ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Desa Suci dan juga bisa menambah PAD desa,” ungkap Gus Yani, Senin (2/8/2024).

Gus Yani menyampaikan bahwa pemberian sertifikat tanah ini adalah bagian dari komitmennya untuk memperkuat hak kepemilikan tanah masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Klarifikasi Kepala Rutan Gresik terkait Tahanan Meninggal Karena Kekurangan Air

“Totalnya ada sekitar 10 hektare, monggo bisa di rembug dengan baik untuk dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Desa Suci,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Suci, Achmad Rizal berterima kasih atas kerja sama masyarakat Desa Suci yang selalu kompak, sehingga tanah yang diimpikan warga kini bersertifikat tanah milik desa.

“Kami ucapkan terima kasih atas perjuangannya. Ini tidak lepas juga dari persetujuan Bupati Gresik, ke depan semoga bisa mengelola untuk kepentingan dan kesejahteraan warga Desa Suci,” ucapnya.

Perayaan Rebo Wekasan Suci diharapkan dapat terus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemimpin, serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui berbagai inisiatif yang bermanfaat.

Baca juga:  Sakit Hati Karena Diancam Dipecat, Driver di Gresik Curi Mobil Milik Perusahaan

“Semoga program-program yang diimpikan oleh masyarakat Desa Suci segera bisa terwujud. Perjuangan 14 tahun tanah yang diharapkan akhirnya menjadi aset Desa,” ungkapnya

Acara perayaan Rebo Wekasan Suci, yang dikenal sebagai hari perayaan akhir tahun dalam kalender Jawa, dihadiri oleh ribuan warga dan tokoh masyarakat.

Rebo Wekasan juga diwarnai dengan berbagai ritual dan doa bersama, serta kegiatan budaya yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemberian sertifikat tanah ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat, yang merasa langkah ini akan membawa dampak positif bagi kehidupan mereka.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler