Tangis Haru Buruh PT New Era Rubberindo Setelah Menang Gugatan

GresikSatu | Ratusan buruh PT New Era Rubberindo tak kuasa menahan tangis bahagia, usai gugatannya menang melawan manajemen perusahaan. Mereka bahkan melakukan sujud syukur setelah tuntutannya dikabulkan oleh pengadilan negeri Gresik.

Salah satu buruh yang berlinang air mata itu adalah Zainab. Ia tak henti-hentinya mengucapakan hamdalah, setelah pengadilan membacakan putusan. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan selama berbulan – bulan, ternyata tak sia-sia, meski sempat pesimis karena melawan perusahaan.

“Alhamdulillah akhirnya menang gugatan, saya tak menyangka tuntutan kami menang,” katanya penuh haru kepada GresikSatu, pada Selasa (10/5/2022).

Rencananya, kata Zainab, jika nanti perusahaan benar membayar akan digunakan biaya sekolah anaknya. Serta membayar hutang dirinya selama dirinya tak mendapatkan upah dari perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga : Kalah Gugatan, PT New Era Rubberindo Wajib Bayar Buruh Sebesar Rp 10 Miliar

“Pasti akan digunakan membayar hutang dan membayar sekolah anak. Uang ini bermanfaat sekali, semoga perusahaan menepati janji,” paparnya.

Sebelumnya, gugatan para buruh PT New Era Rubberindo terhadap manajemen perusahaan membuahkan hasil. Perusahaan yang beralamat di Kebomas Gresik itu wajib membayar atas putusan Pengadilan Megeri Gresik. Nilai yang harus dibayar ke para buruh itu sebesar Rp 10,8 Miliar.

Uang Rp 10 Miliar sekian itu akan dibagi kepada 496 buruh. Masing-masing buruh berhak mendapatkan Rp 21 juta 800 ribu. Uang sebesar itu, untuk melunasi tunggakan upah buruh, mulai Bulan Januari sampai Mei 2021 dan THR tahun 2021. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres