Tangkal Hoaks di Tahun Politik, Kominfo Gresik Ajak Polres Amankan Ruang Digital

GresikSatu | Menjelang pemilu 2024, Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) Gresik membangun sinergi bersama Polres Gresik mengamankan ruang digital.

Pemberantasan hoax politik dilakukan dengan menggandeng Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Gresik, salah satu unit yang ada didalamnya yaitu Polres sebagai tindakan jerah atas sulutan api di situasi tegang.

Komite tersebut bertugas memberikan edukasi, verifikasi data, serta meningkatkan literasi digital yang benar. Kondisi yang tidak dikelola dengan baik menimbulkan ancaman besar dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) Gresik Ninik Asrukin menuturkan penyebaran konten dan berita hoaks diprediksi akan massif di tahun politik. Tantangan menuju pemilu yang sehat adalah netralitas dan integritas.

Baca juga:  Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal, Menurut Diskominfo Gresik

“Dalam membangun demokratisasi salah satunya berada pada publikasi digital. Bahaya hoaks yang tersebar secara intensif akam mengaburkan realitas. Ini akan menjadi perpecahan politik, oleh karena itu kita lakukan antisipasi,” tuturnya, Kamis (19/1/2023).

Upaya ini sebagai tindak lanjut Kominfo Gresik atas informasi data tentang ribuan publikasi hoaks berbau politik dari Kominfo Provinsi Jatim.

“Temuan pada tahun 2022 terdapat hoaks terkait pemilu seperti informasi penundaan pemilu. Di tahun 2023, akan direncanakan media sosial analytic sebagai mitigasi resiko konten negatif di medsos,” terangnya.

Imbauan Kominfo Gresik dalam menangkal hoaks di media sosial adalah dengan melakukan check dan ricek, budayakan saring sebelum sharing, dan lakukan pengaduan resmi kepada pihak Kominfo.

Baca juga:  Bawaslu Gresik Petakan 15 Indikator Kerawanan TPS Jelang Pilkada 2024

“Semoga masyarakat dapat meningkatkan kemampuannya dalam menilai informasi. Tidak menjadi pihak produksi dan distribusi hoaks politik, cari ruang yang dapat dipercaya. Sedangkan aparat kepolisian akan turun tangan jika ditemukan laporan atau pengaduan yang memenuhi unsur pidana, proses hukum akan berjalan sesuai peraturan yanh berlaku ,” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img