GresikSatu | Maraknya kasus kekerasan anak di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memanggil Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) untuk meminta pertanggungjawaban dan membahas langkah-langkah penanganan yang lebih efektif.
Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, memimpin rapat langsung dengan Dinas KBPPPA bersama Komisi IV DPRD Gresik. Pertemuan ini dilakukan untuk menyoroti fenomena kekerasan terhadap anak yang meningkat di Kabupaten Gresik. Menurut Abdul Qodir, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kasus-kasus kekerasan ini tidak terus berulang.
“Motivasi pertemuan ini adalah bagaimana kita bersama-sama sebagai pemerintahan Kabupaten Gresik mencegah kekerasan terhadap perempuan dan khususnya anak. Kami ingin memastikan bahwa Dinas KBPPPA sudah memiliki program yang efektif untuk edukasi dan perlindungan anak,” ujar Abdul Qodir, Kamis (8/8/2024).
Dari berbagai peristiwa kekerasan terhadap anak di Cerme dan Bawean, Abdul Qodir mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah orang dekat korban yang merencanakan aksinya. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya edukasi bagi anak-anak agar mereka berani melawan dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, menanggapi bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada di pihaknya tetapi juga melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Ernawati mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menjalankan berbagai program untuk pencegahan kekerasan.
“Seperti kita ketahui, pendidikan bisa melalui trilogi pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kami juga sudah melakukan fungsi konseling layanan keluarga serta program Sekoper (Sekolah Perempuan) dan Bunda Puspa,” jelas Ernawati.
Namun, jawaban dari Dinas KBPPPA dianggap masih belum memadai oleh beberapa anggota DPRD. Syaichu Busyiri, anggota Komisi IV DPRD Gresik, menyoroti anggaran yang diberikan kepada Dinas KBPPPA dan mempertanyakan efektivitas program-program yang telah dijalankan.
“Keluarga memang punya tanggung jawab edukasi, tapi mereka tidak diberikan APBD seperti Dinas KBPPPA. Maka, Dinas KBPPPA harus memaparkan program yang kongkrit dan terukur,” tegas Syaichu.
Anggota Komisi IV lainnya, Khoirul Huda, menyarankan agar Dinas KBPPPA meningkatkan kerja sama dengan RT dan RW setempat untuk memantau potensi kekerasan di rumah tangga. Huda menekankan bahwa melibatkan masyarakat secara langsung bisa menjadi langkah efektif dalam pencegahan.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad, menutup pertemuan dengan meminta Dinas KBPPPA untuk segera menyampaikan program pencegahan kekerasan dan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait. “Kami minta segera diserahkan program pencegahan kekerasan terhadap anak dan edukasinya, akan kami review efektivitasnya,” tutupnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Gresik dalam mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah mereka, sekaligus menuntut langkah konkret dan terukur dari Dinas KBPPPA untuk melindungi anak-anak Gresik.