GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik segera merealisasikan layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis yang dikhususkan bagi buruh pabrik, pekerja informal, dan orang tua tunggal.
Berlokasi di Gedung UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Manyar, fasilitas ini akan menjadi solusi pengasuhan anak selama jam kerja.
Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif, meninjau langsung kondisi gedung untuk memastikan kesiapan sebelum resmi difungsikan sebagai layanan penitipan anak.
Menurutnya, TPA ini merupakan bagian dari Program Kerja 100 Hari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan dirinya.
“TPA ini tidak hanya akan memberikan layanan pengasuhan dasar, tetapi juga mencakup aktivitas edukatif non-formal untuk mendukung tumbuh kembang anak secara holistik,” jelas dr Alif, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan bahwa fasilitas ini dirancang agar aman, nyaman, dan gratis, dengan prioritas utama bagi keluarga kurang mampu, buruh pabrik, pekerja informal, serta orang tua tunggal.
“Sesuai amanat Program 100 Hari, TPA ini dirancang untuk gratis, dengan prioritas bagi keluarga kurang mampu, terutama dari kalangan buruh pabrik dan pekerja informal,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga secara konsisten mendorong hadirnya layanan publik yang inklusif dan ramah anak. Menurutnya, akses terhadap pengasuhan dan pendidikan awal yang layak adalah hak setiap anak, tanpa terkecuali.
“Kami ingin setiap anak di Gresik mendapat pengasuhan dan pendidikan awal yang layak, tanpa terkendala latar belakang ekonomi orang tua. Ini bagian dari komitmen Nawakarsa untuk mewujudkan Gresik yang lebih adil dan berdaya,” ungkap Bupati Yani.
Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung. Hal ini agar operasionalisasi TPA bisa berjalan optimal sesuai harapan.
“Kami mendukung sepenuhnya program Bupati dan Wakil Bupati untuk menghadirkan TPA yang ramah dan sayang anak, terutama bagi anak-anak dari perempuan pekerja rentan dan single parent,” pungkas dr Titik.