Terima LKPJ dari PT Gresik Migas, Komisi II DPRD Beri Catatan Terkait Setoran PAD

GresikSatu | Komisi II DPRD Gresik kembali mendengarkan laporkan kinerja Badan usaha milik daerah (BUMD). Kali ini, giliran PT Gresik Migas yang menyampikan Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana mengkritisi setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari PT Gresik Migas. BUMD tersebut menyumbang PAD sebesar Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2021. Nilai itu, dianggap tidak sesuai dengan laba ruginya.

“Dividen untuk PAD sebesar Rp 1 miliar, padahal labanya tidak mencapai angka tersebut,” kata Asroin Widyana, Senin (11/4).

Asroin pun lalu menunjukkan laporan laba (rugi) tahun 2021. Di mana PT Gresik Migas mencatatkan laba (rugi) setelah pajak sebesar Rp 263,6 juta.

Baca juga:  Tampung Aspirasi Buruh, DPRD Gresik Siap Libatkan dalam Penyusunan Regulasi 

PAD bisa disetorkan setelah adanya RUPS (rapat umum pemegang saham). Labanya tidak sampai Rp 1 miliar tapi dalam RUPS menyuruh setor PAD Rp 1 miliar,” tegasnya.

Baca Juga : Sukses Jalankan Program CSR dan Lingkungan, PT Cargill Gresik Dapat Penghargaan Giri Panca Suar Award

Tidak hanya setoran PAD, Asroin juga menyoroti perihal bussiness plan PT Gresik Migas ke depan. Menurut Asroin, bussiness plan yang dikembangkan harus sesuai perencanaan dengan baik. Tidak sekadar aka kadarnya.

Adapun, bussiness plan PT Gresik Migas, diantaranya, Pembentukan PT Gresik Migas Properti, Pembentukan Joint Venture Company (JVC) PT Gresik Isar Migas, Akuisisi SPDN Desa Campurejo, Pendirian 3 Titik Pertashop di wilayah Gresik, Rencana Usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga:  Gelar Paripurna, DPRD Gresik Pertanyakan Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin 

Kemudian, Investasi Kompressor Gas CNG Lengowangi, Kerjasama Operasi (KSO) Pemenuhan Gas Nitrogen dan Oksigen di wilayah Kabupaten Gresik, Investasi Pembangunan Pipeline dari Maspion ke JIIPE, dan Pengembangan Operation & Maintanance (OM) Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Gresik.

“Sembilan pengembangan bisnis harus lebih optimal, dan pembahasan lebih lanjut. Agar tidak hanya sekedar mimpi saja,” harapnya,” pungkasnya. (adv)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img