Tiga Bocah di Gresik Kepergok Saat Dorong Motor Curian, Ditemukan 18 Kunci Cadangan

GresikSatu | Tiga bocah di bawah umur kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025), dini hari.

Mereka tertangkap basah oleh warga saat menuntun motor curian, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

Ketiga pelaku diketahui berinisial F (12), HR (9), dan HR (10), yang semuanya berasal dari Kecamatan Gresik.

Mereke kedapatan mencuri motor milik Ade Fajar Muslimin (35), yang diparkir di depan sebuah pangkas rambut.

Motor Yamaha Mio biru putih W-6784-MR berhasil kembali ke pemiliknya lantaran salah satu warga berhasil memergoki aksi tiga bocah tersebut.

Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, mengungkapkan, dari pengakuan terduga pelaku, aksi pencurian ini sudah direncanakan sejak sehari sebelumnya.

Baca juga:  Lucu, Maling Motor Jual Curian ke Korbannya Sendiri

“Ketiga anak ini sudah berkumpul pada siang hari untuk mencari sasaran. Mereka kemudian kembali pada dini hari untuk memastikan situasi sepi sebelum mencuri motor yang tidak terkunci,” jelasnya, Selasa (18/3/2025).

Sekitar pukul 04.30 WIB, saat berada di depan pangkas rambut, terdapat sebuah motor terparkir dengan kunci menempel. Ketiga bocah itu pun,  mulai mendorong motor tersebut.

Namun, aksi mereka terlihat oleh seorang warga bernama Muhammad Samlan Miladi, yang curiga dengan gerak-gerik mereka. Samlan langsung menghubungi polisi, yang tak lama kemudian datang ke lokasi dan mengamankan para pelaku.

Ditemukan 18 Kunci Kontak, Diduga Sering Beraksi

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 18 kunci kontak di dalam tas salah satu pelaku. Kunci-kunci ini diduga digunakan untuk membobol kendaraan lain.

Baca juga:  Gagal Mendahului Mobil Lalu Terjatuh, Pria Kebomas Gresik Meninggal di Cerme

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut apakah mereka pernah melakukan pencurian di tempat lain. Dugaan sementara, mereka sudah beberapa kali beraksi,” tambah Iptu Suharto.

Karena para pelaku masih berusia di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler