GresikSatu | Transformasi digital yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menunjukkan dampak positif.
Salah satunya terlihat dalam peningkatan mutu layanan di Rumah Sakit Islam Nyai Ageng Pinatih Kabupaten Gresik.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, saat melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit tersebut.
“Demi memberikan kualitas layanan terbaik, kami terus berupaya menghadirkan sistem yang mudah, cepat, dan setara. Salah satunya adalah antrean online yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ungkap Edwin.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan Aplikasi Mobile JKN menjadi hal penting bagi peserta JKN. Cukup lewat genggaman tangan, peserta dapat mengakses berbagai layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Antrean online ini kami hadirkan untuk memangkas waktu tunggu peserta JKN di rumah sakit. Sebelumnya, peserta bisa menunggu hingga enam jam. Kini, dengan estimasi waktu tunggu yang tersedia di aplikasi, peserta bisa datang sesuai jadwal yang mereka atur sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa fitur dalam Aplikasi Mobile JKN tidak hanya sebatas antrean online. Beragam fitur lainnya juga tersedia, seperti Informasi Program JKN, Informasi Lokasi Fasilitas Kesehatan, Riwayat Pelayanan, hingga Data Kepesertaan.
“Fitur lainnya juga sangat membantu peserta, seperti Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Jadwal Operasi, Informasi Iuran dan Riwayat Pembayaran, Virtual Account, hingga Pendaftaran Auto Debit dan Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Bahkan ada fitur Konsultasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Skrining Riwayat Kesehatan, dan Pengaduan Layanan JKN,” terangnya.
Untuk pengaduan, Edwin juga menyebut peserta dapat menggunakan layanan BPJS Siap Membantu! (BPJS Satu!). Setiap FKRTL telah memasang informasi kontak petugas BPJS Satu! berdampingan dengan Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS).
“Peserta dapat langsung menghubungi petugas bila menemukan layanan yang tidak sesuai ketentuan, seperti penolakan rawat inap atau penambahan biaya,” imbuh Edwin.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam Nyai Ageng Pinatih, dr H Abdul Rokhim, menyambut baik kunjungan dari BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi layanan digital yang dihadirkan.
“Kami sangat mendukung inovasi BPJS Kesehatan. Respons masyarakat selama ini sangat positif, walau kami tetap rutin memberikan edukasi tentang penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Sebab, tidak semua peserta paham teknologi,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, rumah sakit tersebut telah menyiapkan Duta Mobile JKN yang bertugas membantu peserta dalam mengakses layanan melalui aplikasi. Hal ini bertujuan agar peserta tidak membuang waktu, dan layanan bisa diperoleh secara efektif dan efisien.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan Program JKN dan berharap program ini terus memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta,” tambah Abdul Rokhim.
Sebagai informasi, hingga 1 Maret 2025, jumlah peserta Program JKN di Kabupaten Gresik mencapai 1.318.921 jiwa, atau 100 persen dari total penduduk.