GresikSatu | Kasus pengeroyokan antar perguruan pesilat yang memakan korban di Gresik terus bergulir. Akibat aksi biadab itu, telah menewaskan korban SW asal Krian, Sidoarjo usai mengalami luka parah pada bagian kepala.
Terbaru Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan dua pelaku anak di bawah umur yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tersisa 1 orang yang masih bebas.
Mereka bertanggungjawab melakukan aksi pengeroyokan terhadap 4 korban di dua lokasi berbeda pada Minggu (19/5/2024) lalu.
“2 DPO anak telah kami amankan. Masing-masing menyerahkan diri serta kami amankan pada tadi pagi (kemarin, 26/5/2024,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Kedua pelaku yang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lanjutan. Petugas juga berfokus memburu IBCS alias Celeng, DPO berusia 22 tahun asal Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
Untuk itu, Alumnus Akpol 2015 itu pun menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
“Kami harap koperatif agar proses hukum terus berjalan. Jika ada upaya melakukan perlawanan, tentunya kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” bebernya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin. Termasuk, berkomunikasi dengan jajaran pengurus perguruan silat di wilayah Kota Pudak untuk mengawasi aktifitas anggotanya.
“Karena sudah berulangkali terjadi aksi kericuhan. Dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa dan mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” jelasnya.
Di sisi lain, masing-masing pihak perguruan silat pun mendukung penuh proses hukum, sebagai efek jera kepada para pelaku.