Update Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Gresik, Enam Orang Diperiksa Polisi

GresikSatu | Kepolisian Resor Gresik terus mendalami penyebab kecelakaan maut antara truk bermuatan kayu dan kereta api di perlintasan sebidang JPL 11, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Terbaru, enam orang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Salah satunya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, sejak kasus dilimpahkan ke satuannya pada Kamis malam (10/4/2025), proses penyelidikan dan pemeriksaan langsung dilakukan.

“Hingga saat ini sudah enam orang kami periksa,” ungkapnya, Sabtu (12/4/2025) sore.

Abid merinci, pemeriksaan dilakukan dalam dua hari berturut-turut. Pada Kamis malam, penyidik memeriksa tiga orang, yakni Kasi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, sopir truk, dan Camat Kebomas.

Baca juga:  Truk Muatan Kedelai Disambar Kereta Indro-Sidoarjo 

“Sedangkan hari ini kami memeriksa tiga orang lagi, yaitu pemilik perusahaan kayu, Kasi Angkutan Kendaraan Dishub Gresik, dan Kadishub Gresik,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyelidikan masih akan berlanjut. Polisi membuka peluang untuk memeriksa saksi tambahan, termasuk warga atau petugas yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Masih ada kemungkinan tambahan saksi lain. Nanti akan kami update lagi,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan di perlintasan Tenggulunan itu terjadi ketika truk trailer milik PT Garuda Trans dengan nomor polisi W 9700 US melintasi rel dan tertemper KA Jenggala yang sedang melaju.

Akibat tabrakan tersebut, asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia di lokasi.

Sementara masinis, Purwo Pranoto, mengalami luka serius di bagian tulang belakang dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Baca juga:  Kereta Api Tabrak Truk Kayu di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Gresik, Dua Masinis Luka Berat
Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler