GresikSatu | Kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Desa Mojosariirejo, Driyorejo Gresik hingga kini masih terus bergulir.
Paslanya, Matias Leu (41) suami korban, berhasil melarikan diri usai menganiaya istrinya Magdalena Fallo (41) hingga tewas. Polisi pun sampai saat ini telah melakukan pengejaran.
Belum diketahui motif Matias Leu sampai tega membunuh istrinya sendiri. Namun dari keterangan polisi, ada luka tusukan senjata tajam di tubuh korban.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kejadian penganiayaan yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024).
“Korban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.
“Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,” jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
“Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya,” tandasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.
“Untuk motif dan kronologi lengkap masih dalam pendalaman,” pungkasnya.