Viral Video Dugaan Perundungan Buruh Pabrik, ada Perselisihan Antar Serikat

GresikSatu | Tentang video dugaan perundungan di sebuah Pabrik di PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik Jalan Raya Veteran Madya I Dusun Kitri Raya, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik berasal dari permasalahan antar Serikat. Antara Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP), Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik yang berasal dari warga ring satu Dusun Kitri dan Serikat Pekerja (SP)Logam , Elektronika dan Mesin (LEM) SPSI.

Warga sekitar bersama serikat buruh asal Dusun Kitri pun melakukan musyawarah menanggapi video yang beredar, Sabtu (5/3/2022) malam.

Perwakilan karyawan PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik dari SPTP – FSBI inisial AG menjelaskan, kronologi tentang video yang tersebar itu berasal dari anggota Serikat LEM. Mulanya kejadian cekcok adu mulut itu sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (2/3/2022) malam. Salah satu karyawan inisial RN yang anggota LEM dipindah tugaskan bekerja di Gudang Perusahaan, yang lokasinya berada di samping pintu belakang PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik.

“Dia (RN) perempuan merasa ketakutan di tempat kerjanya. Sehingga dia melaporkan ke Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat LEM. Yang statusnya juga pekerja di Perusahaan ini dan saat dia datang sudah tidak jam kerja lagi,” ucapnya kepada awak media.

Setelah mendatangi lokasi perusahaan produksi rajungan yang di ekspor ke Amerika itu, Ketua PUK yang inisial THM ini langsung menjaga RN di pintu gerbang gudang. Nah, kebetulan warga sekitar dan pekerja dari Serikat warga Kitri merasa takut dan waspada ada kejadian sabotase di Gudang tersebut. Seperti yang pernah dilakukan oleh dua anggota Serikat LEM pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

“Yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penegak hukum Polsek Kebomas. Dan kekhawatiran warga pun memuncak saat THM ini mengundang dua petugas Barusan Pelopor (Bapor) LEM untuk menjaga pintu,” bebernya.

Mengetahui hal tersebut warga beserta pekerja yang tergabung dalam Serikat SPTP – FSBI langsung mendatangi ketiga orang tersebut.

“Puluhan warga dan para pekerja mendatangi ketiga orang tersebut, dengan maksud bertanya, kenapa kok ada di gerbang itu? Tidak sampai dijawab, kedua Bapor Lem hilang dan lari, dan tersisa THM yang bersikukuh berjaga disana,” ujarnya.

Lalu, warga menanyakan kepada THM, namun pertanyaan warga tak kunjung dijawab hingga warga pun sempat emosi kemudian bertanya dengan menggunakan nada tinggi dengan maksud agar THM menjawab pertanyaan.

“Akhirnya dia (THM) menjawab dengan alasan untuk menjaga anggotanya yang sedang bekerja didalam gudang,” jelasnya.

“Kita rangkul ke dalam masuk perusahaan, tepatnya di depan Musalla. Karena takut ada pengeroyokokan dari warga. Karena warga takut ada sabotase terulang kembali. Dan THM sendiri sudah off alias sudah tidak jam kerja,” Tambahnya.

Lalu, karena kondisi di Musalla ada khataman, warga membawa SHM ke sebuah warung yang berjarak 200 meter dari perusahaan.

“Kita ajak ke warung dekat perusahaan. Dan datang Ketua Bapor LEM, kemudian salaman dan selesai. Namun seakan-akan ada provokasi kepada kami. Padahal yang sebenarnya warga inginkan kasus dua karyawan yang dari Serikat LEM yang diduga melakukan sabotase diproses hukum. Karena warga takut ada sabotase kembali lagi,” ucapnya.

Ketua RT 01 RW 03 Dusun Kitri Aizam Adrian pun mengatakan hal demikian. Sebelumnya pun oknum karyawan dari Serikat LEM melakukan sabotase yang hampir 90 % warga Dusun Kitri ini.

“Dengan ditambah masalah ini, warga Dusun kami takut dan berharap lebih untuk perusahan produksi rajungan itu tidak tutup. Karena warga kami semua cari makannya ya dari Perusahaan ini. Belum lagi bantuan kepada warga mulai Corporate Social Responsibility (CSR) tanggung jawab sosial perusahaan sampai warga kami ada yang diumrohkan,” tandasnya.

Ditambah lagi menurut dia, pemberitaan informasi tanpa ada konfirmasi dan permasalahan warga Kitri patut disesalkan.

Terpisah, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik Imam Syaifudin mengatakan, apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. “Pasalnya anggotanya tidak melakukan tindak pidana atau melakukan pencurian. Dan memang menjaga karyawan.

“Akan kami tindak lanjuti, serta tadi malam kami juga dapat dukungan dari LEM Provinsi untuk melakukan investigasi permasalahan ini,” ucapnya melalui sambungan selulernya, Minggu (6/3/2022).

Sedangkan terkait antisipasi sabotase, tambah Imam sampai saat ini Polisi belum bisa membuktikan tindakan sabotase itu.

“Dan masih dugaan sabotase oleh dua karyawan Serikat kami,” ujarnya.** (Faiz/Tov)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres