Wabup Gresik Tegaskan Bakal Dampingi Kasus Anak Terlibat Curanmor

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menaruh perhatian serius terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah umur.

Melalui koordinasi lintas instansi, Pemkab Gresik berupaya memastikan pendampingan hukum dan rehabilitasi sosial bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.

Diketahui, kasus ini bukan kali pertama terjadi sebab ketiga anak yang terlibat sebelumnya sudah pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus serupa. Mereka pernah mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos), namun kembali terjerat dalam kasus yang sama.

Kali ini, penanganan mereka akan melibatkan intervensi lebih lanjut dari Polres Gresik, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) Gresik, serta Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.

Baca juga:  Waduh! Judi Online Jadi Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Gresik

Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik melakukan pendampingan dalam proses hukum. Kemudian asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH.

“Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut,” ungkapnya, Kamis (20/3/2025).

Dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan bahwa penyebab kasus tersebut bisa terjadi adalah faktor lingkungan serta minimnya pengawasan keluarga.

“Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum,” terangnya.

Setelah menyandang status ABH, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai regulasi yakni rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.

Baca juga:  Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Ratusan Juta, Karyawan PT Adhitama Mandiri Gresik Masuk Bui

“Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara Dinsos akan menjalankan peran sesuai kewenangannya, yaitu melaksanakan rehabilitasi sosial guna memastikan anak yang terlibat mendapatkan pembinaan yang sesuai.

“Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan. Mereka akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar nantinya kehidupannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler