GresikSatu | Seorang perempuan asal Mojokerto menggrebek suaminya, yang melakukan perzinaan dengan cewek di Perumahan Jade Hamled Blok Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Perempuan berinisal SWH (28) asal Bangsal Mojokerto tersebut, sudah mengendus perilaku suaminya RHRD (26) sejak beberapa hari yang lalu.
Istri sah tersebut, bersama kakaknya meminta bantuan ke Polsek Menganti untuk melakukan pengungkapan tersebut.
Informasi yang dihimpun, kejadian penggrebekan itu, terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (29/2/2024).
Kakak korban datang ke Polsek Menganti untuk meminta bantuan pendampingan. Bahwa suami dari adiknya telah melakukan perzinaan dengan seorang wanita.
Kemudian sekira pukul 23.45 WIB. Anggota kepolisian bersama Ketua RW setempat mendatanggi rumah yang dimaksud.
Di rumah tersebut, didapati suami pelapor yang berinisial RHRD sedang beduan dengan seorang wanita berinisial PHDS (20) asal Kecamatan Puri, Mojokerto di dalam sebuah kamar.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah membenarkan aksi tersebut. Kedua pasangan haram tersebut didapati di dalam kamar dan mengaku usai melakukan hubungan badan.
“Barang bukti sudah diamankan dan kasus dilimpahkan ke Unit PPPA Polres Gresik,” ucapnya, Jum’at (1/3/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan dari Polsek Menganti.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit PPPA Polres Gresik,” ungkapnya.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pasangan selingkuh tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa kaos dan bra,” jelasnya.