Wajibkan Siswa Bayar Uang Rekreasi Hingga Jutaan Rupiah, SDN 21 Gresik Kena Protes Wali Murid

GresikSatu | Sejumlah wali murid SDN 21 Gresik mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Gresik untuk melakukan pengaduan, Jum’at (3/3/2023). Mereka memprotes adanya tarikan rekreasi dan perpisahan siswa yang dilakukan sekolah.

Dari informasi yang dihimpun, tarikan itu bernilai sampai Rp 1,3 juta. Bagi wali murid yang ekonominya pas-pasan, uang dengan nilau itu tentu dianggap memberatkan. Apalagi, meski memilih tak ikut, siswa tetap dikenai biaya.

“Katanya uang itu digunakan rekreasi ke Malang dan perpisahan siswa untuk memberikan cinderamata untuk guru dan pengawas,” ucap wali murid yang tak mau disebutkan namanya.

Ditemui di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, iuran tersebut tentu sangat memberatkan wali murid. Apalagi, iuran juga berlaku seorang siswa yatim yang orang tua sudah tidak ada.

“Dari iuran tersebut jelas kategorinya pungli, banyak orang tua bingung bagaimana membayar ini,” ungkap wali murid yang berprofesi kuli bangunan ini.

Baca juga:  Viral! Dua Pelajar SMP Putri di Gresik Bertengkar Gara-gara Rebutan Pacar

Apabila ada siswa yang tidak ikut rekreasi, ujar dia siswa tersebut juga diwajibkan membayar. Namun tidak penuh Rp 1.350.000.  “Wali murid sebenarnya banyak yang menolak, tapi takut bersuara,” ujarnya. 

Dispendik Akan Panggil Pihak Sekolah

Di tempat yang sama, Sekretaris Dispendik Gresik Herawan Eka Kusuma menyebut, tarikan itu tidak dibenarkan. Menurut dia, uang untuk tanda jasa guru dan pengawas itu ilegal. 

“Rekreasi ke Malang dan uang perpisahan sebesar itu tidak wajar, nanti akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut dia belum ada izin yang masuk ke dinas mengenai rekreasi UPT SDN 21 Gresik. Kalaupun nanti izinnya dikirim ke dinas, Herawan menyatakan tidak akan memberikan izin karena iurannya bermasalah. 

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, Demokrat Gresik Buka Penjaringan Cabup-Cawabup

“Saya akan segera memanggil yang bertanggungjawab di sekolah tersebut,” ujarnya. 

Sebetulnya, tambah dia sekolah boleh menggelar kegiatan seperti ini. Tetapi harus ada kesepakatan dari seluruh wali murid. Kendati demikian, kalau ada yang tidak sepakat maka tidak boleh dilanjutkan. 

“Jadi nanti saya akan meminta kepada sekolah untuk membatalkan karena ada wali murid yang tidak sepakat,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya juga meminta kepada seluruh wali murid di sekolah mana saja untuk melapor apabila ada tarikan yang tidak wajar. Dispendik sudah menyiapkan laman website untuk aduan tersebut.

“Kami akan buat kotak pengaduan kotak aduan di kantor Dispendik Gresik,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler