GresikSatu | Wakil Ketua I DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menyatakan dukungannya terhadap percepatan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pulau Bawean. Dukungan ini diberikan karena layanan tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat setempat.
Selama ini, warga Pulau Bawean harus menyeberangi laut menuju Satpas Satlantas Polres Gresik untuk mengurus SIM, yang membutuhkan biaya cukup besar. Biaya tersebut mencakup tiket kapal hingga akomodasi selama berada di Gresik.
“Kami sangat mendukung, dan layanan itu sudah ditunggu oleh masyarakat Bawean,” ujar Lutfi Dhawam pada Kamis (23/1/2025).
Lutfi, yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Bawean (Sangkapura-Tambak), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kapolres Gresik untuk membahas percepatan layanan ini.
“Kami sebelumnya juga pernah mengajukan layanan ini saat kepemimpinan Kapolres yang sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Lutfi, Kapolres Gresik bersama rombongan dijadwalkan akan mengunjungi Bawean pada minggu depan untuk melaksanakan pelayanan SIM langsung di pulau tersebut.
“Rencananya minggu depan Kapolres bersama rombongan akan ke Bawean, sekaligus melakukan layanan SIM,” tambahnya.
Layanan ini diharapkan mampu memberikan solusi praktis bagi masyarakat Pulau Bawean dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil.
Seperti diberitakan sebelumnya Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa program ini lahir dari aspirasi masyarakat Bawean yang disampaikan melalui media sosial.
“Layanan ini berasal dari aspirasi masyarakat, yang disampaikan melalui pesan langsung di Instagram. Kami tindak lanjuti dengan serius dan telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Gresik,” ujar Kapolres dalam pertemuan di Sekretariat PWI Gresik, Rabu (22/1/2025).
Alumnus Akpol 2006 itu menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Gresik untuk melayani masyarakat.