GresikSatu | Warga Desa Dawung dan Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pendirian Onshore Receiving Facilities (ORF) oleh PT Krisenergy di lahan produktif mereka.
Aksi yang dilakukan pada Minggu (7/7/2024) ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang dilakukan pada Selasa (12/6/2024), di mana warga memasang spanduk penolakan di jalan area persawahan yang akan digunakan oleh perusahaan.
Sudirman, koordinator aksi, menyatakan bahwa tanah yang direncanakan untuk pembangunan pabrik gas adalah satu-satunya harta yang dimiliki warga. “Kami ini basicnya petani, dan hanya bisa menggarap sawah. Jadi ini satu-satunya lahan pekerjaan kami,” ujarnya.
Menurut Sudirman, lahan seluas 24 hektare yang akan diduduki perusahaan tersebut merupakan tanah pertanian produktif. Lahan seluas itu bisa menghasilkan 700-750 ton hasil panen padi setiap tahunnya.
Bagi warga, lahan ini bukan hanya sumber penghidupan saat ini, tetapi juga jaminan masa depan bagi anak cucu mereka.
“Kalau duit bisa habis, kalau tanah bisa menjamin masa depan buat anak cucu,” tambah Sudirman.
Untuk itu warga juga merasa keberatan dengan tindakan PT Krisenergy yang dinilai tidak etis, seperti melakukan pematokan lahan secara diam-diam dan mendatangi warga satu per satu untuk membujuk mereka agar menyetujui proyek tersebut.
“PT Krisenergy sebenarnya telah melakukan sosialisasi, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai,” terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Dawung, Karsilan, saat dimintai konfirmasi mengenai unjuk rasa tersebut, hanya memberikan jawaban singkat, “Saya tidak tahu,” jawabnya saat dikonfirmasi.