GresikSatu | Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di perumahan Graha Bunder Asri (GBA) dikeluhkan warga. Pasalnya, sudah sekitar 22 tahun PSU belum diserahkan ke Pemkab Gresik. Akibatnya, perumahan tersebut tidak bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk perbaikan PSU.
Setiap ada PSU rusak, warga GBA secara swadaya membangun perbaikan. Saat mengajukan anggaran ke desa pun sering ditolak. Sebab, PSU GBA belum diserahkan oleh pengembang.
Ketua RW 05 Graha Bunder Asri Sugeng Jayadi mengeluhkan persoalan ini. Pasalnya warga secara rutin membayar pajak. Namun PSU tak kunjung diserahkan.
“Tentu ini merugikan warga lantaran apabila ada PSU yang rusak, warga harus swadaya memperbaiki sendiri,” ucapnya, Jumat (19/8 /2022).
Menurutnya, perumahan di wilayah Kebomas ini sudah dibangun sejak tahun 2000. Sudah sekitar 22 tahun PSU itu belum diserahkan ke pemerintah. “Ini belum juga diserahkan. Harusnya dengan waktu segitu, sudah diserahkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya PKP Gresik Ida Lailatus Sa’diyah meminta pihak warga GBA berkirim surat ke DPKP. Nantinya, surat tersebut yang akan menjadi landasan pemanggilan pihak pengembang. “Silahkan berkirim surat, nanti kami bantu,” ucapnya.
Bagaimana jika pengembang tidak ada alias kabur? Ida menjelaskan pihaknya tetap bisa melanjutkan dengan proses yang berbeda. Tentunya terdapat pengumuman di media massa baru bisa PSU diterima pemerintah.
“Intinya warga tetap berkirim surat ke kami,” imbuhnya memungkasi. (faiz/aam)