Waspada Modus Pencurian Motor di Gresik, Pelaku Pura-pura Menyewa Lalu Kabur

GresikSatu | Beragam modus pencurian dilancarkan para bandit motor. Di Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, seorang warga melapor kehilangan kendaraanya setelah orang yang mengaku awak kapal menyewa motor.

Kasus itu berhasil terkuak, setelah pelaku melancarkan aksi kedua. Ternyata warga lebih dulu mengenali. Identitas pelaku adalah Suharyadi (43) kelahiran Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat, sebelumnya pernah menjalan modus yang sama.

Perbedaanya, aksi pertama berjalan mulus, motor korban pun berhasil dijual. Namun aksi yang kedua ia kepergok. Wajah dan identitasnya ketahuan, akibatnya pelaku yang tinggal di Tambaksari Kota Surabayaya itu bonyok dihajar massa.

Baca Juga : Keren, Warga Banjarsari Olah Kantong Plastik jadi Tas Cantik

AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, aksi pertama berlangsung pada 9 September 2021 itu sekira pukul 16.00 wib. Saat itu pelaku datang menemui korban bernama Moh Rofi’i (41) warga Jalan KH Kholil Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Baca juga:  PT Smelting Raih Penghargaan Kemitraan Terbaik dari Pemkab Gresik

Pelaku datang mengaku sebagai orang kapal (Pelaut) hendak menyewa atau meminjam satu sepeda motor Honda Beat W 2147 AW dengan tujuan hanya digunakan jalan-jalan pada saat kapal sandar. Karena tidak curiga, korban akhirnya menyerahkan begitu saja.

“Tetapi sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan atau dibawa kabur,” katanya, Selasa (7/12/2021).

Kemudian pada hari Minggu 5 Desember 2021 kemarin sekitar pukul 09.30 Wib, pelaku datang kembali dan akan menyewa sepeda motor lagi.

Korban pun curiga dengan kejadian terdahulu sehingga dicocokkan dengan identitas pelaku terdahulu. Hasilnya, penyewa motot terdahulu ternyata orang yang sama.

Pelaku langsung dilaporkan ke Mapolsek Gresik Kota. Pelaku beserta barang bukti langsung dikeler menuju kantor polisi.

Baca juga:  Usai Digerebek Istri, Suami dan Pelakor di Gresik Jadi Tersangka

“Barang bukti yang kami amankan KTP asli atas nama Suharyadi dan satu  BPKB sepeda motor Honda Beat W 2147 AW,” ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis.

Menurutnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ternyata sering melancarkan aksinya di wilayah Gresik dengan berpura-pura menyewa kendaraan.

“Dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak enam kali dengan modus yang sama yaitu menyewa sepeda motor di Pelabuhan Gresik dan kemudian tidak dikembalikan, dibawa kabur kemudian lalu dijual atau digadaikan,” terangnya. (sah)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img