GresikSatu | Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 resmi diperpanjang hingga 7 Januari mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, melalui surat edaran resmi yang tersedia di laman resmi BKPSDM Gresik.
“Diperpanjang sampai tanggal 7 Januari 2025,” ungkapnya, Rabu (1/12/2024).
Keputusan perpanjangan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 634 Tahun 2024, yang bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria.
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, namun kini diperpanjang hingga bulan Januari 2025.
“Hingga saat ini, jumlah pendaftar mencapai 1.834 orang, dengan rincian Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 84 pendaftar, dan 47 submit. Tenaga Guru sebanyak 505 pendaftar, dan 403 submit. Serta Tenaga Teknis sebanyak 1.245 pendaftar, dan 986 submit,” jelasnya.
Agung mengimbau para pelamar untuk segera melengkapi dokumen dan menghindari pengajuan pada hari terakhir pendaftaran untuk menghindari adanya kendala teknis.
“Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh calon pelamar untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi,” pungkasnya.