Sepak Terjang Wilhelmus, Tahanan Kejari Gresik yang Berhasil Kabur Ternyata Residivis di NTT

GresikSatu |  Sepak terjang Yosep Bao Open alias Wilhelmus seorang tahanan Kejari Gresik memiliki sepak terjang dalam kasus penadah.

Tidak tanggung-tanggung pria berusia 38 tahun asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan jaringan antar provinsi kasus pencurian sepeda motor.

Terpidana kasus Curanmor itu ternyata adalah ‘pemain’ dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gresik dan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wilhelmus awalnya bekerja di sebuah tempat ekspedisi di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Kemudian pindah ke sebuah ekspedisi di wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Ditempatnya bekerja itu, dia menjadi penadah sepeda motor curian lalu dikirim ke luar Jawa.

“Sepeda motor curian dari sini dibawa oleh Wilhelmus ke NTT,” kata sumber yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : Jenis Baru Perundungan, Siswa Lebih Suka Bully Lewat Medsos

Kemudian, Wilhelmus memiliki dua KTP. Atas nama Yosep Bao Open dan Wilhelmus. Dia merupakan residivis di NTT dengan nama Yosep Bao Open. Saat beraksi di Jawa Timur dia menggunakan nama Wilhelmus.

Keberadaan Wilhelmus tak kunjung ditemukan, sudah sepekan lebih tahanan Kejari Kabupaten Gresik kabur. Proses pencarian masih berlangsung hingga saat ini memburu tahanan kabur pada Kamis (2/12/2021) lalu. 

“Masih pencarian sampai saat ini,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winoto, kemarin.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah menjatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 8 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor kepada Yoseo Bao Open alias Wilhelmus.

Pelarian Wilhelmus bermula ketika petugas kejaksaan saat membawa kembali terdakwa ke Mapolsek Driyorejo pada Kamis lalu (2/12/2021) lalu hanya dikawal seorang petugas Kejari. 

Saat itu, Wilhelmus meminta izin buang air di kamar mandi, lalu meminta petugas untuk melepas borgol. 

Ternyata Wilhelmus berinisiatif untuk melarikan diri. Usai keluar kamar mandi dia langsung melarikan diri, salah seorang petugas Kejaksaan Negeri Gresik berupaya mencegahnya hingga terjadi perkelahian. 

Duel satu lawan satu, petugas Kejari kalah mengalami luka gigitan dan memar di wajah dan hampir sekujur tubuh. 

Akhirnya Wilhelmus berhasil meloloskan diri dengan melompati pagar belakang Mapolsek Driyorejo. Keberadaannya belum diketahui hingga detik ini. (sah)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres